Mekanisme Permohonan Informasi

Mekanisme Permohonan InformasiLangkah-Langkah:

  1. Pemohon datang ke meja layanan informasi, Bagian Humas/layanan mengisi formulir secara online/offline.
  2. Pemohon mengisi formulir informasi publik dengan melampirkan fotocopy KTP/SIM/Passport sesuai persyaratan.
  3. Petugas layanan mencatat di buku regitrasi dan memberitahukan nomor pendaftaran kepada pemohon.